Oknum Dosen ITH Parepare Dinonaktifkan akibat Dugaan Pelecehan

oleh -398 Dilihat

Rektorat Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie (ITH) Parepare mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan seorang oknum dosen yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual. Keputusan ini berlaku seketika setelah pihak kampus menerima laporan resmi dari terduga korban yang merupakan mahasiswi di kampus tersebut. Bahkan, manajemen kampus menjamin keamanan serta kerahasiaan identitas pelapor guna mencegah tekanan mental yang lebih dalam.

Langkah penonaktifan ini bertujuan untuk mempermudah proses investigasi internal yang sedang berjalan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Oleh karena itu, oknum dosen tersebut tidak diperbolehkan melakukan aktivitas akademik maupun administratif apa pun di lingkungan kampus. ITH Parepare ingin memastikan bahwa lingkungan pendidikan mereka tetap menjadi ruang yang aman dan bermartabat bagi seluruh civitas akademika.

Komitmen Kampus terhadap Ruang Aman

Pihak ITH Parepare menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk tindakan asusila di lingkungan perguruan tinggi. Selain itu, tim Satgas PPKS kini tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan serta meminta keterangan dari saksi-saksi kunci. Sebab, integritas lembaga pendidikan sangat bergantung pada keberanian pengelola dalam menindak tegas pelanggaran kode etik pengajar.

Akibatnya, dukungan dari berbagai organisasi mahasiswa terus mengalir agar kasus ini segera naik ke ranah hukum pidana jika terbukti memenuhi unsur pidana. Namun, pihak kampus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga proses pemeriksaan internal mencapai keputusan final. Selanjutnya, pendampingan psikologis kini tersedia secara khusus bagi korban guna membantu proses pemulihan trauma.

Sanksi Berat Menanti Pelaku

Jika terbukti bersalah, oknum dosen tersebut terancam sanksi pemecatan secara tidak hormat sesuai dengan regulasi Kementerian Pendidikan. Bahkan, pihak kampus siap berkoordinasi dengan aparat kepolisian apabila korban memutuskan untuk melanjutkan masalah ini ke jalur

Baca juga:Sat Samapta Parepare Gelar Patroli Perintis Presisi

kepolisian. Oleh sebab itu, sanksi administratif ini barulah tahap awal dari konsekuensi serius yang harus terduga pelaku hadapi.

ITH Bentuk Timsus Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi oleh Oknum  Dosen - Herald Sulsel

“Kami berdiri di pihak korban dan akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Oleh karena itu, keadilan harus tegak tanpa pandang bulu,” tegas juru bicara humas ITH Parepare.

Selanjutnya, pihak kampus akan memperketat sistem pengawasan serta sosialisasi mengenai etika hubungan antara dosen dan mahasiswa. Dengan demikian, kejadian serupa tidak akan terulang kembali dan nama baik institusi dapat kembali pulih di mata masyarakat.

Perlindungan bagi Pelapor

ITH Parepare mengimbau kepada mahasiswa lain yang mungkin pernah mengalami hal serupa untuk tidak takut melapor kepada Satgas PPKS. Sebab, bungkamnya korban justru akan memberikan ruang bagi pelaku untuk terus mencari mangsa baru di masa depan. Oleh karena itu, kampus menyediakan kanal pelaporan khusus yang dapat diakses secara daring maupun luring.

Berikut adalah poin-poin utama tindakan ITH Parepare:

  1. Penonaktifan Segera: Mencabut hak mengajar dan bimbingan tugas akhir oknum dosen yang bersangkutan.

  2. Investigasi Satgas: Melakukan pemeriksaan maraton untuk mengungkap fakta-fakta tersembunyi di balik laporan korban.

  3. Trauma Healing: Memberikan akses konseling profesional bagi korban secara gratis dan berkelanjutan.

Meskipun demikian, publik berharap agar penanganan kasus ini berjalan secara transparan tanpa ada upaya untuk menutupi kesalahan oknum tertentu. Sebagai penutup, ketegasan ITH Parepare dalam menangani dugaan pelecehan ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh perguruan tinggi di Sulawesi Selatan. Dengan demikian, kampus dapat kembali fokus pada misi utamanya dalam mencetak generasi emas yang cerdas dan berakhlak mulia.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.