Sebanyak 106 Pekerja Migran Indonesia (PMI) meninggalkan Pelabuhan Tunon Taka menuju Parepare dan Balikpapan pada Selasa pagi. Petugas pelabuhan mengatur arus keberangkatan sejak pukul 07.00 WITA agar seluruh proses berjalan tertib.
Para PMI datang lebih awal untuk menjalani pemeriksaan dokumen, cek kesehatan, dan pengarahan teknis. Tim pengawas dari UPT dan instansi terkait memantau setiap tahapan secara langsung. Mereka menegaskan bahwa jalur resmi memberikan perlindungan penuh bagi para pekerja.
“Kami memastikan seluruh PMI memegang dokumen lengkap dan memperoleh informasi tentang hak serta kewajiban mereka,” ujar salah satu petugas pengawas.
Baca juga:Prediksi Line-Up PSM vs Dewa United di Parepare

Sebelum naik ke kapal, para pekerja menerima pembekalan mengenai aturan kerja, nomor layanan darurat, serta prosedur pelaporan ketika menghadapi masalah di negara tujuan. Aparat keamanan ikut menjaga area pelabuhan untuk mencegah gangguan selama proses keberangkatan.
Pemerintah daerah juga mendorong para calon pekerja untuk terus memilih jalur legal. Dengan jalur resmi, mereka dapat mengakses layanan perlindungan, fasilitas kesehatan, dan pendampingan hukum jika diperlukan.
Keberangkatan 106 PMI ini membuka peluang ekonomi bagi keluarga mereka dan membantu menekan kasus pekerja non-prosedural di wilayah perbatasan.
Sebanyak 106 Pekerja Migran Indonesia (PMI) diberangkatkan dari Pelabuhan Tunon Taka menuju Parepare dan Balikpapan. Ratusan PMI tersebut sebelumnya menjalani proses pendataan dan pemeriksaan





